Nilai dan Norma Sosial
Pengertian Nilai Sosial 
Apakah yang dimaksud dengan nilai sosial?
Nilai Sosial dapat berfungsi:
Satu bagian penting dari kebudayaan   atau  suatu masyarakat adalah nilai sosial. Suatu tindakan dianggap sah,    dalam arti secara moral diterima, kalau tindakan tersebut harmonis    dengan nilai-nilai yang disepakati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat    di mana tindakan tersebut dilakukan.  Dalam    sebuah masyarakat yang menjunjung tinggi kasalehan beribadah, maka    apabila ada orang yang malas beribadah tentu akan menjadi bahan    pergunjingan, cercaan, celaan, cemoohan, atau bahkan makian.     Sebaliknya, kepada orang-orang yang rajin beribadah, dermawan, dan    seterusnya, akan dinilai sebagai orang yang pantas, layak, atau bahkan    harus dihormati dan diteladani.
Apakah yang dimaksud dengan nilai sosial?
Dalam Kamus Sosiologi yang disusun oleh  Soerjono Soekanto disebutkan bahwa nilai (value)    adalah konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa    yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Horton dan Hunt (1987)    menyatakan bahwa nilai adalah gagasan mengenai apakah suatu  pengalaman   itu berarti apa tidak berarti. Dalam rumusan lain, nilai  merupakan   anggapan terhadap sesuatu hal, apakah sesuatu itu pantas  atau tidak   pantas, penting atau tidak penting, mulia ataukah hina.  Sesuatu itu   dapat berupa benda, orang, tindakan, pengalaman, dan  seterusnya.
Macam-macam Nilai SosialProf. Notonegoro  membedakan nilai menjadi tiga macam, yaitu: (1) Nilai material,  yakni meliputi berbagai konsepsi mengenai segala sesuatu yang berguna  bagi jasmani manusia, (2) Nilai vital,   yakni meliputi  berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu   yang berguna bagi  manusia dalam melaksanakan berbagai aktivitas, dan   (3) Nilai  kerohanian, yakni meliputi berbagai  konsepsi  yang berkaitan  dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan  kebutuhan  rohani manusia:  nilai kebenaran, yakni yang bersumber pada  akal  manusia (cipta), nilai  keindahan, yakni yang bersumber pada unsur   perasaan (estetika), nilai  moral, yakni yang bersumber pada unsur   kehendak (karsa), dan nilai  keagamaan (religiusitas), yakni nilai yang   bersumber pada revelasi  (wahyu) dari Tuhan.
Nilai individual – nilai sosialSeorang individu mungkin memiliki    nilai-nilai yang berbeda, bahkan bertentangan dengan individu-individu    lain dalam masyarakatnya. Nilai yang dianut oleh seorang individu dan    berbeda dengan nilai yang dianut oleh sebagaian besar anggota  masyarakat   dapat disebut sebagai nilai individual. Sedangkan  nilai-nilai yang   dianut oleh sebagian besar anggota masyarakat disebut  nilai sosial.
Ciri-ciri nilai sosial: - Nilai sosial merupakan konstruksi abstrak dalam pikiran orang yang tercipta melalui interaksi sosial,
- Nilai sosial bukan bawaan lahir, melainkan dipelajari melalui proses sosialisasi, dijadikan milik diri melalui internalisasi dan akan mempengaruhi tindakan-tindakan penganutnya dalam kehidupan sehari-hari disadari atau tanpa disadari lagi (enkulturasi),
- Nilai sosial memberikan kepuasan kepada penganutnya,
- Nilai sosial bersifat relative,
- Nilai sosial berkaitan satu dengan yang lain membentuk sistem nilai,
- Sistem nilai bervariasi antara satu kebudayaan dengan yang lain,
- Setiap nilai memiliki efek yang berbeda terhadap perorangan atau kelompok,
- Nilai sosial melibatkan unsur emosi dan kejiwaan, dan
- Nilai sosial mempengaruhi perkembangan pribadi.
Nilai Sosial dapat berfungsi:
- Sebagai faktor pendorong, hal ini berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita atau harapan,
- Sebagai petunjuk arah mengenai cara berfikir dan bertindak, panduan menentukan pilihan, sarana untuk menimbang penghargaan sosial, pengumpulan orang dalam suatu unit sosial,
- Sebagai benteng perlindungan atau menjaga stabilitas budaya.
Antara masyarakat yang satu dengan   yang  lain dimungkinkan memiliki nilai yang sama atau pun berbeda.   Cobalah  ingat pepatah lama dalam Bahasa Indonesia:  “Lain ladang lain   belalang,  lain lubuk lain ikannya”, atau pepatah dalam bahasa Jawa:  “desa  mawa cara, negara mawa tata”.   Pepatah-pepatah ini menunjukkan  kepada kita tentang adanya perbedaan   nilai di antara masyarakat atau  kelompok yang satu dengan yang  lainnya.
Mengetahui  sistem nilai  yang dianut oleh  sekelompok orang atau suatu masyarakat  tidaklah  mudah, karena nilai  merupakan konsep asbtrak yang hidup di  alam  pikiran para warga  masyarakat atau kelompok. Namun lima kerangka  nilai  dari Cluckhohn yang  di Indonesia banyak dipublikasikan oleh   antropolog Koentjaraningrat  berikut ini dapat dijadikan acuan untuk   mengenali nilai macam apa yang  dianut oleh suatu kelompok atau   masyarakat.
Lima kerangka nilai yang dimaksud adalah:- Tanggapan mengenai hakekat hidup (MH), variasinya: ada individu, kelompok atau masyarakat yang memiliki pandangan bahwa “hidup itu baik” atau “hidup itu buruk”,
- Tanggapan mengenai hakikat karya (MK), variasinya: ada orang yang menganggap karya itu sebagai status, tetapi ada juga yang menganggap karya itu sebagai fungsi,
- Tanggapan mengenai hakikat waktu(MW), variasinya: ada kelompok yang berorientasi ke masa lalu, sekarang atau masa depan,
- Tanggapan mengenai hakikat alam (MA), Variainya: masyarakat Industri memiliki pandangan bahwa manusia itu berada di atas alam, sedangkan masyarakat agraris memiliki pandangan bahwa manusia merupakan bagian dari alam. Dengan pandangannya terhadap alam tersebut, masyarakat industri memiliki pandangan bahwa manusia harus menguasai alam untuk kepentingan hidupnya, sedangkan masyarakat agraris berupaya untuk selalu menyerasikan kehidupannya dengan alam,
- Tanggapan mengenai hakikat manusia (MM), variasi: masyarakat tradisional atau feodal memandang orang lain secara vertikal, sehingga dalam masyarakat tradisional terdapat perbedaan harga diri (prestige) yang tajam antara para pemimpin (bangsawan) dengan rakyat jelata. Sedangkan masyarakat industrial memandang manusia yang satu dengan yang lain secara horizontal (sejajar).
Pengertian Norma sosial
Kalau   nilai merupakan pandangan tentang  baik-buruknya sesuatu, maka norma   merupakan ukuran yang digunakan oleh  masyarakat  apakah tindakan yang   dilakukan oleh seseorang atau  sekelompok orang merupakan tindakan yang   wajar dan dapat diterima karena  sesuai dengan harapan sebagian besar   warga masyarakat ataukah merupakan  tindakan yang menyimpang karena   tidak sesuai dengan harapan sebagian  besar warga masyarakat.
Apa   hubungannya antara nilai dengan  norma? Norma dibangun di atas nilai   sosial, dan norma sosial diciptakan  untuk menjaga dan mempertahankan   nilai sosial. Pelanggaran terhadap  norma akan mendapatkan sanksi dari   masyarakat.
Berbagai macam norma dalam  masyarakat
Dilihat dari tingkat sanksi atau  kekuatan mengikatnya terdapat:
- Tata cara atau usage. Tata cara (usage); merupakan norma dengan sanksi yang sangat ringat terhadap pelanggarnya, misalnya aturan memegang garpu atau sendok ketika makan, cara memegang gelas ketika minum. Pelanggaran atas norma ini hanya dinyatakan tidak sopan.
- Kebiasaan (folkways). Kebiasaan (folkways); merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang. Misalnya mengucapkan salam ketika bertemu, membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih tua, dst.
- Tata kelakuan (mores). Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama atau ideology yang dianut oleh masyarakat. Pelanggarnya disebut jahat. Contoh: larangan berzina, berjudi, minum minuman keras, penggunaan napza, mencuri, dst.
- Adat (customs). Adat merupakan norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat, apabila adat menjadi tertulis ia menjadi hukum adat.
- Hukum (law). Hukum merupakan norma berupa aturan tertulis, ketentuan sanksi terhadap siapa saja yang melanggar dirumuskan secara tegas. Berbeda dengan norma-norma yang lain, pelaksanaan norma hukum didukung oleh adanya aparat, sehingga memungkinkan pelaksanaan yang tegas.
Mode atau fashion. 
Di   samping lima macam norma yang telah  disebutkan itu, dalam masyarakat   masih terdapat satu jenis lagi yang  mengatur tentang tindakan-tindakan   yang berkaitan dengan estetika atau  keindahan, seperti pakaian,  musik,  arsitektur rumah, interior mobil, dan  sebagainya. Norma jenis  ini  disebut mode atau fashion.   Fashion dapat berada pada tingkat usage, folkways, mores, custom,  bahkan law.
Hubungan antara nilai dengan  norma sosial
Di dalam masyarakat   yang terus  berkembang, nilai senantiasa ikut berubah. Pergeseran nilai   dalam banyak  hal juga akan mempengaruhi kebiasaan-kebiasaan ataupun   tata kelakuan  yang berlaku dalam masyarakat. Di wilayah perdesaan,   sejak berbagai  siaran dan tayangan telivisi swasta mulai dikenal,   perlahan-lahan  terlihat bahwa di dalam masyarakat itu mulai terjadi   pergesaran nilai,  misalnya tentang kesopanan. Tayangan-tayangan yang   didominasi oleh  sinetron-sinetron mutakhir yang acapkali memperlihatkan   artis-artis yang  berpakaian relatif terbuka, sedikit banyak   menyebabkan batas-batas  toleransi masyarakat menjadi semakin longgar.   Berbagai kalangan semakin  permisif terhadap kaum remaja yang pada   mulanya berpakaian normal,  menjadi ikut latah berpakaian minim dan   terkesan makin berani. Model  rambut panjang kehitaman yang dulu menjadi   kebanggaan gadis-gadis desa,  mungkin sekarang telah dianggap sebagai   simbol ketertinggalan. Sebagai  gantinya, yang sekarang dianggap trendy   dan sesuai dengan konteks zaman  sekarang (modern) adalah model rambut   pendek dengan warna pirang atau  kocoklat-coklatan.  Jadi berubahnya   nilai akan berpengaruh terhadap  norma-norma yang berlaku dalam   masyarakat.
Dikutip dari: http://ade-tea.blogspot.com/2011/02/cara-membuat-widget-artikel-yang.html#ixzz1GwsyyEYg
 Categories :
 Categories :   04.45
04.45
 science
science

 


0 komentar:
Posting Komentar